Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Daerah
(Polda) Metro Jaya kembali menindaklanjuti 2 laporan polisi yang diterima
perihal dugaan kekerasan serta intimidasi yang diterima wartawan saat meliput
kegiatan diskusi salah satu partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah
Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi keributan disebabkan adanya
kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi salah satu
partai politik itu.
“Kita tindak lanjuti. Kita akan tindak lanjuti laporan,”
ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.,
Senin (31/7/23).
Meski demikian Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebutkan
proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya perihal dua laporan polisi yang
diterima. Ia hanya memastikan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup
dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.
Diberitakan pihak kepolisian kembali menerima adanya laporan
polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang
wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua
Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Rabu (26/7/23) lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan adanya laporan yang diterima dan
saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Benar, laporannya sudah diterima
Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan,
ujarnya.
Adapun korban diketahui bernama Diana Valencia yang
didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi
anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, membuat laporan ke
Polda Metro Jaya hari Jumat (28/7/23) kemarin.
Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi
saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak
dikenal.
Di sisi lain, laporan lain yang diterima Polda Metro Jaya
yakni dilayangkan oleh Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta yang
melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat
sedang meliput.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro
Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari
Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.09 WIB. Adapun penganiayaan yang dialaminya,
menurut Janivan, bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai
politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi
hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan
keributan. Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari
kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.