Bid TIK Polda Kepri – Gorontalo. Kepala Kepolisian
Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M.,
melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan kegiatan
penambangan ilegal yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten
Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Tindakan tegas tersebut dilakukan Kapolda dengan memasang
garis polisi untuk 19 unit ekskavator atau alat berat yang ditemukan tengah
beroperasi di kawasan penambangan ilegal tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP
Desmont Harjendro, pada konferensi pers di gedung Bidang Humas Polda Gorontalo
pada Senin (5/6/23).
“Jadi betul bahwa Bapak Kapolda melakukan pengecekan ke
wilayah Pohuwato, yaitu di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato,
karena ada beberapa laporan masuk, bahwa masih ada kegiatan penambangan ilegal
di daerah tersebut,” ujar AKBP Desmont Harjendro seperti dilansir
Antaranews, Senin (5/6/23).
Lebih lanjut, AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan bahwa
dalam pengecekan yang turut melibatkan tim khusus itu, Kapolda menemukan
beberapa ekskavator di sekitar lokasi penambangan emas ilegal.
Terkait adanya isu keterlibatan oknum anggota Polisi atas
kepemilikan beberapa alat berat tersebut, mantan Kapolres Bone Bolango dan
Polres Gorontalo Kota itu menegaskan bahwa isu tersebut belum tentu benar dan
pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Itu kan hanya isu, dan kita tidak bisa menanggapi. Nanti
kita akan sampaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres
Pohuwato. Kalaupun memang ada keterlibatan oknum-oknum dan siapapun pasti kita
sampaikan,” tegasnya.
AKBP Desmont menambahkan berbagai upaya penindakan tegas
yang dilakukan selama ini merupakan komitmen Kapolda Gorontalo dalam
menindaklanjuti laporan dan keluhan dari berbagai pihak khususnya terkait
penambangan ilegal.