Bid TIK Polda Kepri – Purwakarta. Kepolisian menetapkan sopir Bus Handoyo sebagai tersangka terkait kecelakaan di jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia pada Sabtu (16/12/23.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., MH., menjelaskan berdasarkan hasil Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo.
Dengan status tersangka, kini sopir bus Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.