Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya resmi
memasukkan tersangka penipuan Rihana-Rihani ke dalam daftar pencarian orang
(DPO). Keberadaannya pun hingga kini masih terus dilakukan pencarian.
“Sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kepala Subdit
Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP
Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/23).
Ia menjelaskan, si kembar Rihana-Rihani selama ini selalu
gimmick akan memenuhi panggilan penyidik yang nyatanya tidak sama sekali.
“Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak
pernah datang pada saat melakukan panggilan. Bukan ke Polda saja. Pada saat
ditangani Polres-Polres pun gitu (mangkir). Bahkan beberapa kali
dipanggil,” jelasnya.
Oleh karenanya, Kasubdit mempersilakan apabila benar
informasi kakak beradik itu akan memenuhi panggilan penyidik. Ia menyatakan,
proses pencarian akan tetap berjalan.