Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tersangka 5 dari 31 pelajar yang ditangkap saat hendak tawuran.
“Dari hasil penangkapan, polisi menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka. Inisial MR (17), DW (15), ANY (16), RF (14), dan YP (16),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kamis .
Menurut Kapolres, salah satu pelajar sempat menyiramkan air keras kepada Bripda FAA yang kini dirawat di rumah sakit. Pelajar itu berinisial YP.