Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Ditreskrimsus Polda jatim tetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka penistaan agama usai dijemput paksa.
Sebelumnya Gus Samsudin viral dengan video yang isi nya membolehkan bertukar pasangan “dalam agama dibolehkan bertukar pasangan asalkan suka sama suka” seperti pernyataan dalam video yang diunggah di media Sosial akun milik Gus Samsudin.
“Sebelumnya Samsudin sempat berbelit. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam Polda Jatim akhirnya menetapkan Samsudin sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., Minggu .