Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Terkait Bom Ikan di Pasuruan

polisi tetapkan empat orang tersangka terkait bom ikan di pasuruan 16443
Bid TIK Polda KepriPasuruan. Jajaran Kepolisan telah melakukan olah tempat kejadian pasca ledakan dari bom ikan yang menewaskan bapak dan anak serta menghancurkan dua rumah di Desa Pakangkungan Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Aparat kepolisian berhasil menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman bersama Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol. Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Rabu, (15/09/21).

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tersebut menuturkan Keempat orang tersangka yakni G, MS, IS dan AR. Kapolres Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, AR merupakan orang lain yang berperan membantu proses peracikan bom ikan.

AKBP Arman menuturkan bahwa pembuatan bom ikan tersebut sudah dilakukan selama setahun terakhir dan dijual lagi dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kapolres Pasuruan menjelaskan mselama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain.

Sementara itu ditempat yang sama Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol. Sodiq Pratomo memaparkan Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),”paparnya.

Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak Low Explosive.