Bid TIK Polda Kepri – Kulon Progo. Kepolisian Resor
(Polres) Kulon Progo, Polda DIY, menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak
pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyebabkan 18 calon Pekerja Migran
Indonesia yang akan dipekerjakan di New Zealand terlantar kawasan Bandara Internasional
Yogyakarta.