Polisi Tetapkan 494 Orang Jadi Tersangka Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Seluruh Wilayah Indonesia

polisi tetapkan 494 orang jadi tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang di seluruh wilayah indonesia 59861

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 494 orang
ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) di seluruh wilayah Indonesia. Ini berdasarkan 409 laporan polisi sejak 5
hingga 18 Juni 2023.

Dalam keterangannya, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen.
Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan dari jumlah yang
ditangkap itu tak termasuk lima orang bandar TPPO.

“Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan dari
tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang
itu,” jelasnya, Selasa (20/6/23).

Menurut Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, lima orang bandar
TPPO tersebut masih dalam pengejaran atau pencarian.

 

“5 orang itu masih dalam proses pencarian, jadi di luar
itu,” tambahnya, seperti dilansir dari pmjnews, Selasa (20/6/23).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan, Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., (Mahfud MD)
mengatakan, ia telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak
pidana perdagangan orang (TPPO).

Data tersebut disampaikan oleh Badan Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ia mengungkapkan, lima sindikat tersebut
sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” tutup Mahfud MD,
Selasa (6/6/23).