Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Penganiaya Aktivis Hingga Tewas di Garut

polisi tetapkan 4 tersangka pelaku penganiaya aktivis hingga tewas di garut 64968

Bid TIK Polda Kepri – Garut. Polres Garut berhasil
menetapkan 4 orang yang diduga merupakan komplotan geng motor menjadi tersangka
dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di
Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Untuk geng motor, jadi berdasarkan hasil penyelidikan,
ini sudah kita tetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Kapolres
Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., dilansir dari Antaranews,
Senin (16/10/23).

Kapolres Garut, menuturkan bahwa kepolisian sudah melakukan
penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok bermotor
terhadap seorang pengendara Panji Nurhakim (37) warga Garut hingga menyebabkan
tewas di Jalan Ahmad Yani, Minggu (15/12).

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa pihaknya setelah
mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku
hingga akhirnya berhasil diamankan sebanyak 13 orang, empat orang di antaranya
ditetapkan status tersangka, yang lainnya status saksi.

“Untuk yang sudah kita periksa berjumlah 13, sementara
saat ini sudah empat orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”
ujarnya.

AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan dalam kasus
penganiayaan itu masih terus didalami oleh penyidik, sehingga kemungkinan akan
ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam
kejadian tersebut.

 

Mantan Kapolsek Metro Taman Sari ini sebut kasus
penganiayaan itu terdapat pelakunya masih di bawah umur, meski begitu tetap
menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan,
ini tetap kami dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kita
tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang
seluruhnya terlibat,” ujarnya.

Dalam keterangannya ia menyampaikan selain menetapkan
tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat
berkumpul mereka yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian
sejumlah senjata tajam.

Sampai saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan senjata
tajam seperti golok, besi runcing, kemudian sejumlah sepeda motor yang
disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan, untuk selanjutnya disita dan
diproses hukum lebih lanjut.

“Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok
tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam lainnya
yang sudah kami geledah tadi malam di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah
yang sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Di akhir kesempatan ia mengatakan terkait motif mereka
menganiaya korban karena adanya kesalahpahaman di jalan, kemudian terjadi
penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.