Polisi Terus Usut Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo

polisi terus usut kasus penipuan aplikasi jombingo 63490

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian saat ini
masih terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan PT
BDK yang mengelola aplikasi e-commerce Jombingo. Dirreskrimsus Polda Metro
Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa
pihaknya mengantongi nama-nama yang terindikasi melakukan tindak pidana
penipuan.

“Sudah ada calon tersangkanya, jadi ada pelaku WNA, ada
jaringannya di Indonesia,” jelas Dirreskrimsus PMJ dilansir dari Liputan6,
Selasa (12/9/23).

 

Ia mengungkapkan bahwa penyidik sebelumnya telah mengadakan
gelar perkara. Adapun, dari hasil gelar perkara, merekomendasikan penyidik memenuhi alat
bukti demi menguatkan mens rea dari tersangka.

“Ini masih kita lengkapi pemenuhan alat bukti yang
direkomendasikan dari hasil gelar perkara terkait dengan penguatan mens rea
dari tersangka dugaan tindak pidana yang terjadi,” tutupnya.