Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta
Selatan telah menerima laporan dari seorang wanita berinisial DAW (22) yang
diduga ditabrak oleh kekasihnya sendiri. DAW diduga ditabrak karena pasangannya
cemburu.
“Bahwa korban DAW alias A sudah membuat laporan polisi
di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni, dengan dugaan pasal penganiayaan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap terlapor AMP yang merupakan
teman dekatnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta
Selatan, AKBP Irwand Idrus, Selasa (6/6/2023).
AKBP Irwand menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 1
Juni sekitar pukul 22.30 WIB. Awalnya, mengendarai motor beriringan dengan
motor terlapor (AMP).
Pada saat perjalanan, di Jalan Prapanca Raya, motor terlapor
menabrak motor korban. Akibatnya, korban menderita luka-luka, pun juga
terlapor.
“Upaya kepolisian yang sudah dilakukan adalah
pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP
(Tempat Kejadian Perkara). Dan sampai saat ini kami masih melakukan
penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap
peristiwa tersebut,” terang AKBP Irwand.
Sesudah kejadian itu, DAW mendatangi Markas Polres Metro
Jakarta Selatan guna membuat laporan.