Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Kapolrestabes Semarang,
Kombes Irwan Anwar mengingatkan kepada anggota dan jajarannya agar tidak boleh
memberi tanda suka atau ngelike postingan para peserta Pemilu, baik Pilpres,
Pilkada, maupun Pileg. Ia juga mewanti-wanti istri maupun suami polisi untuk
menjaga netralitas.
“Atensi pimpinan harus netral semua, tindakan,
perbuatan, perkataan,” tegas Kapolrestabes Semarang saat, Senin (18/9/23).
Kapolres menegaskan bahwa soal netralitas juga harus
dilakukan di media sosial, seperti tidak boleh memencet tombol suka (like)
postingan di media sosial para peserta pemilu.
“Dalam hal bermedia sosial jangan ada memberikan
komentar memberikan like atau apa saja. Kita menjaga netralitas tadi. Termasuk
di kegiatan lapangan. Tidak ada yang foto bareng dengan calon legislatif. Misal
foto bareng dengan calon presiden, atau mengunggah walau foto lama, itu
jangan,” jelasnya lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan dari anggota Polri
diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk di media sosial.
“Kalau Bhayangkari, meski punya hak pilih, namun dia
masuk keluarga besar Polri itu diimbau tidak melakukan itu,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar anggotanya tidak
menunjukkan atau melakukan simbol tangan yang mengarah ke calon-calon tertentu.
“Simbol tangan itu tidak diperbolehkan,” tutupnya.