Polisi Tangkap TikToker Asal Aceh Diduga Hina Caleg DPD

polisi tangkap tiktoker asal aceh diduga hina caleg dpd 64530

Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Kepolisian menangkap
seorang TikToker asal Aceh bernama Muhammad Ishak, yang dikenal dengan nama Abu
Laot atas kasus pencemaran nama baik. Ia diduga melakukan penghinaan terhadap
salah satu calon anggota DPD melalui akun media sosialnya.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengungkapkan
bahwa ia pelaku ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat. Saat ini,
Muhammad Ishak alias Abu Laot telah diamankan dan telah tiba di Polda Aceh
untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan
langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami motif dan tujuannya
dalam melakukan tindak pidana,” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh, Sabtu
(7/10/23).

 

Ia  menjelaskan bahwa
motif Muhammad Ishak alias Abu Laot melakukan tindak pidana ini muncul karena
merasa tersinggung oleh komentar seorang pelapor. Pelapor tersebut telah
menyatakan bahwa yang menjual obat di Jakarta hanya modus, padahal sebenarnya
mereka menjual obat keras jenis tramadol.

“Muhammad Ishak alias Abu Laot tersinggung atas
komentar pelapor. Namun, proses hukum akan tetap berlanjut. Penyidik juga akan
melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk
kemungkinan penahanan,” jelasnya.