Bid TIK Polda Kepri – Bogor. Kepolisian berhasil
menangkap seorang pria yang diduga mencuri mobil di Cisarua, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat. Mobil yang dicuri itu berisi vespa.
“Tersangka HAH (48) mengaku bahwa kendaraan didapat
hasil membeli dari saudara R,” jelas Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda
S.I.K., M.M., Senin (26/6/23).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/6/23) pukul 21.00 WIB.
Korban yang berinisial MRI (41) awalnya tiba di rumah temannya dengan mobil
Suzuki Futura.
“Setelah itu korban masuk ke dalam rumah temannya dan
berbincang-bincang bersama dengan teman yang lainnya,” jelasnya lebih
lanjut.
Pada Sabtu (3/6/23) sekitar pukul 04.30 WIB, korban bersama
temannya menaikkan motor Vespa klasik yang telah dimodifikasi ke mobil
tersebut. Mobil itu kemudian dicuri.
“Kemudian jam 04.57 WIB, korban diberi tahu oleh
temannya bahwa kendaraan yang diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada atau
hilang,” tambahnya.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap pencurian tersebut.
Pelaku lalu terdeteksi berada di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan
di lokasi tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga penadah
mobil dan motor Vespa klasik,” jelasnya.
Tersangka mengaku membeli kedua kendaraan itu dari pria
berinisial R seharga Rp 10 juta. Pelaku pencurian masih dalam pengejaran.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek
Cisarua guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pengembangan,”
tutupnya.