menangkap tersangka pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta,
WDS (33). Ialah Dwi Feriyanto (23) yang merupakan warga Desa Tempel, Kecamatan
Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan, tersangka
merupakan seorang tukang batu yang bekerja di rumah korban. Ia berhasil
ditangkap setelah jasad korban tersebut diidentifikasi dan terdapat tanda-tanda
kekerasan.
Ditambahkan Kapolres, tersangka mengaku menghabisi nyawa
korban karena sakit hati atas perkataan terhadapnya yang menganggap pekerjaan
sebagai tukang batu di rumahnya tidak benar.
“Modus pelaku menghabisi korban karena sakit hati
dikatakan oleh korban pekerjaannya tidak beres. Pelaku menghabisi korban dengan
pisau yang sudah disiapkan. Jadi kasus pembunuhan ini, sudah direncanakan oleh
pelaku,” ujar Kapolres dikutip dari Antara, Jumat .
Dalam kasus ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti
berupa sebuah pisau yang sebelumnya dibuang di Sungai Blimbing Gatak, kasur dan
selimut ada bercak darah, sebuah laptop, abu bekas pakaian pelaku yang dibakar
untuk menghilangkan jejak, handphone milik korban, sandal jepit, bantal ada
bercak darah, dan sepeda motor milik pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau
Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman
hukuman maksimal Hukuman Mati.