Polisi Tangkap Pelaku Siswi SMA Pembuang Bayi di NTT

polisi tangkap pelaku siswi sma pembuang bayi di ntt 63676

Bid TIK Polda Kepri – Kupang. Kepolisian berhasil
menangkap pelaku pembuang bayi di halaman belakang rumah kosong di dekat
bangunan Sekolah Dasar Katolik (SDK) Betun I dan II, Desa Umahkatahan,
Kecamatan Malaka Tengah. Pelaku pembuang bayi tersebut berinisial MDKS Alias D
(16), yang masih duduk di bangku SMA.

“Penangkapan itu kemarin, lima jam setelah anggota kami
menerima laporan,” jelas  Kabid
Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Ariasandy, Sabtu (16/9/23).

Kabid Humas mengungkapkan bahwa usai menerima laporan ada
warga yang membuang bayinya dengan cara disimpan dalam sebuah kantung dan
diletakkan pada semak-semak di antara pohon kelapa, polisi lalu menyelidikinya
dengan memeriksa sejumlah warga. Hasil penyelidikannya mengarah kepada MDKS
Alias D sebagai pelaku. Siswi SMA itu lalu diamankan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan D, bahwa benar ia
yang telah melahirkan bayinya sendiri di dalam salah satu kamar di rumah tempat
tinggalnya,” jelasnya lebih lanjut.

 

Setelah melahirkan bayi tersebut, D membawa bayinya dan
meletakannya di samping WC yang tidak jauh dari rumahnya. D mengaku, bayi yang
dilahirkannya adalah hasil persetubuhannya dengan seorang laki-laki berinisial
B sekitar November 2022 lalu.

“Selama ini ia menyembunyikan kehamilannya sampai ia
melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya,” tambahnya.

Karena kondisinya lemah dan mengalami pendarahan usai
ditangkap, D lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP)
Betun untuk menjalani perawatan medis.

Sedangkan bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan sehat
dan sudah dibawa ke RSUPP Betun untuk menjalani perawatan lanjutan.

Selanjutnya, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk
D setelah kondisinya membaik.