Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Kuat Ilegal di Banten

polisi tangkap pelaku penjual obat kuat ilegal di banten 74721

Bid TIK Polda Kepri – Serang. Polisi berhasil menangkap pelaku penjual obat kuat ilegal berinisial SH (33) karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar.

“Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SH melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar, bertempat di Kantor Agen Travel, Jalan Kemang Pusri Ciloang Kota Serang,” ujar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Doni Satria Wicaksono, dilansir dari laman Antaranews, Jumat .

Modus yang dilakukan pelaku adalah sebagai Agen Travel yang diduga melakukan penjualan obat-obat sex tanpa izin edar serta menjualkan sabun repacking.