Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 Miliar di Purwakarta

polisi tangkap pelaku penggelapan uang perusahaan sebesar 25 miliar di purwakarta 63870

Bid TIK Polda Kepri – Purwakarta. Seorang pria
berinisial MT (28) warga Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena menggelapkan
uang di tempatnya bekerja. MT
melakukan aksinya akibat kecanduan judi online dan trading forex.