Polisi Tangkap Lima Pria di Makassar setelah Hajar Pencuri Sampai Mati

polisi tangkap lima pria di makassar setelah hajar pencuri sampai mati 57920

Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Polisi berhasil
membekuk lima orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan nyawa seseorang
meninggal dunia. Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Senin, (24/4/23) lalu.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial IL (26), RY (21), SN (20), MI (17) dan
AL (15). Dua orang masih anak di bawah umur. Kapolres Pelabuhan Makasar,
AKBP  Yudi Frianto, S.I.K., M.H.,
mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap lima orang pelaku pengeroyokan.

“Seusai melakukan penyelidikan dan penyidikan kami
menangkap lima orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,”
jelas Kapolres Pelabuhan Makassar itu dilansir dari jpnn, Senin (8/5/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan itu berawal
karena korban melakukan pencurian uang sebanyak dua kali di salah satu toko di
Kota Makassar. Saat aksi pertama pemilik toko tersebut tidak mengetahui pelaku.
Tak ingin peristiwa yang sama terjadi kedua kalinya, pemilik toko kemudian
menengok ulang CCTV hingga mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian.

 

“Ini korban menjebol tembok sebelah toko dan mencuri
uang,” jelasnya lebih lanjut.

Korban pun mendatangi rumah keluarganya yang ada di
Barukang, Makassar. Saat itu pemilik toko berteriak bahwa itu yang pernah
mencuri usahanya.

Sementara itu, dua pelaku yang masih di bawah umur tidak
dilakukan penahanan. Namun, pihak orang tua pelaku menitipkan kepada polisi
demi keselamatan anaknya.

“Orang tua menitipkan anak kepada polisi sesuai
permintaan orang tua dan didamping oleh Bapas serta LBH Apik,” terang
Yudi.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2
KUHPidana juncto Pasal 55, 56. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.