Bid TIK Polda Kepri – Jepara. Kepolisian saat ini telah
mengamankan seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, yang
diduga menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan
kedalaman antara 15-20 meter. Bayi tersebut ditemukan tewas di dasar sumur, dan
jasadnya telah dievakuasi pada Jumat (19/5/23) sore.
Kapolres Jepara, AKBP Wau Nugroho Setyawan, S.I.K.,
M.PICT., M.Krim, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga datang melapor
ke Polsek Kembang soal anak hilang. Setelah itu, petugas pun datang ke lokasi
dengan membawa anjing pelacak untuk melakukan pencarian dan meminta keterangan
pihak keluarga.
Bayi tersebut akhirnya ditemukan berada di sumur yang
berjarak 10 meter dari rumah korban. Polisi juga sudah meminta keterangan orang
tua korban, termasuk ibunya. Dari pemeriksaan itu, ibunya disebut mengaku
membuang bayinya itu ke sumur.
“Kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut,
meskipun penetapan tersangka mengarah kepada ibunya,” jelas Kapolres
Jepara, dilansir dari Antara, Sabtu (20/5/23).
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar
perkara, meskipun sudah ada pengakuan dari ibunya yang membuang bayinya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ibu itu mengaku membuang bayinya ke sumur
dengan alasan sejak tiga hari lalu sering sakit-sakitan dan menangis terus.