Polisi Tangkap Empat Pelaku Penipuan BRI-Link di Lampung Timur

polisi tangkap empat pelaku penipuan bri link di lampung timur 65633

Bid TIK Polda Kepri – Lampung. Kepolisian berhasil
mengungkap dan menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di
Lampung Timur. Pelaku yang ditangkap yaitu TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40). Para melakukan
tindak kejahatan penipuan dengan modus dengan meminta Top-Up uang senilai 1
juta rupiah, ke akun DANA dengan nomor 085942189657 kepada pegawai BRI-link.

“Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah
berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman
Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima,” jelas
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K.,
M.Si., Rabu (1/11/23).

“Namun saat pegawai BRI-link yang merupakan korban,
meminta pembayaran kepada para pelaku mereka langsung melarikan diri dengan
menggunakan kendaraan roda empat,” sambungnya.

 

Kabid Humas menambahkan bahwa setelah Kepolisian mendapatkan
hasil pemeriksaan terkait adanya pelaku penipuan, petugas kepolisian Polsek
Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju
Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran.

“Dari hasil pengejaran tersebut keempat pelaku penipuan
berhasil kami tangkap,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku penipuan tersebut
sudah diamankan di Polsek Rahman Utara, Polres Lampung Timur.

“Mereka akan dilakukan pemeriksaan guna
mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” tutupnya.