Polisi Tangkap Dua Penyebar Video Pornografi

polisi tangkap dua penyebar video pornografi 77104

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka penyebar video mirip anak artis David Bayu, Audrey Davis. Kedua terangka tersebut adalah MRS (22) yang merupakan mahasiswa dan JE (35) berstatus pengangguran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, tersangka MRS menjadikan video itu salah satu konten berbayar dari grup Telegram yang dibuatnya. Dalam grup itu, terdapat 212.843 subscriber yang berlangganan hingga 25 Juli 2024.

“Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud,” ungkap Direktur dalam keterangan tertulis, Kamis .