Polisi Tangkap 7 Orang saat Gerebek Rumah Aborsi di Kemayoran Jakpus

polisi tangkap 7 orang saat gerebek rumah aborsi di kemayoran jakpus 60245

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian menggerebek
satu unit rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran,
Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil meringkus 7 orang.

“Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan
saat ini ada 7 orang,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol.
Komarudin, S.I.K., M.M., Rabu (28/6/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa 2 orang yang diamankan adalah
SN dan NA, di mana SN bertindak sebagai eksekutor yang melakukan praktik
aborsi. Padahal, SN tak memiliki latar belakang di bidang medis dan hanya
berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Sementara itu, peran NA membantu SN
dalam beraksi. NA membantu sosialisasikan praktik aborsi tersebut termasuk
menjadi asisten dan penjemput pasien.

 

“Dua orang ini, pertama, SN wanita selaku eksekutor. SN
ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT. SN
dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari termasuk sebagai asisten
di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien,” jelasnya lebih lanjut.

Kapolres menambahkan bahwa praktik tersebut menerapkan
sistem antar jemput bagi kliennya. Sistem ini sempat membuat Ketua RT setempat
terkecoh dalam aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumah.

“Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput, sangat rapi sekali.
Makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,”
tutup Kapolres.