Bid TIK Polda Kepri – Nunukan. Tiga orang pria pelaku pelempar anjing
hidup-hidup ke rawa-rawa agar di mangsa buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan,
Kalimantan Utara, telah ditangkap oleh polisi. Aksi sadis yang dikecam banyak
pihak ini diketahui dilakukan oleh tiga pria yang merupakan buruh PT Jaya
Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona
mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan.
“Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres
Nunukan sekarang, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan,” ungkap
Doni Herdaru dalam postingan akun Instagram pribadinya, Jumat (16/6/23).
Harga Minyak Dunia Naik Tajam ke Level Tertinggi
Selama Satu Pekan
Sementara itu, dari informasi yang diperolehnya, Doni
menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN. Ia juga
menjelaskan bahwa para pelaku berinisial D, R sebagai perekam dan G yang
memberi aba-aba untuk melakukan aksi keji tersebut.
Selanjutnya, Doni mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan
sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada
lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut. Selain itu, Ia juga
memberi apresiasi kepada Kanit Polsek dan staf jajaran yang telah mengamankan
para pelaku.