Polisi Tangkap 21 Tersangka Pengedar Narkoba di Bogor

polisi tangkap 21 tersangka pengedar narkoba di bogor 62464

Bid TIK Polda Kepri
– Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap 21 tersangka pengedar
narkotika jenis sabu, psikotropika dan obat-obatan terlarang selama dua pekan
terakhir.

“Para
pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel dan juga
cash on delivery (COD),” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP
Muhammad Ilham, seperti dilansir dari Antaranews, Jumat .

Ia menjelaskan,
para pelaku beroperasi di beberapa kecamatan Kabupaten Bogor, seperti Ciawi,
Leuwisadeng, Rumpin, Ciseeng, Citeureup, Cibinong, Babakan Madang, Leuwiliang,
Cileungsi dan Kecamatan Gunung Putri.

AKP Muhammad
Ilham mengungkapkan para tersangka dalam menjalankan aksinya dilatarbelakangi
dengan motif ekonomi.

“Adapun
barang bukti yang berhasil kami amankan adalah Sabu 16,69 gram, farmasi 11.609
butir dan psikotropika 77 butir,” tutupnya.