Polisi Tangkap 18 Anggota Geng di Cilacap, Pelaku Bunuh dan Buang Korban di Areal Perkebunan Tritih Kulon

polisi tangkap 18 anggota geng di cilacap pelaku bunuh dan buang korban di areal perkebunan tritih kulon 60100

Bid TIK Polda Kepri

Bid TIK Polda Kepri – Cilapap. Kepolisian berhasil
menangkap 18 tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda asal Tegalreja, Cilacap
pada Sabtu malam. Diketahui mereka adalah anggota gengster yang
berulah hingga memakan korban jiwa. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani
Sugiharto, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa usai menerima laporan soal penemuan
mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan di Tritih Kulon, Kepolisian pun
langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penyidikan.

“Satreskrim Polresta Cilacap bersama tim Inafis
mengecek langsung lapangan, kemudian kita kembangkan. Ada beberapa pelaku yang
mengaku geng, yang sudah kita amankan semua ada 18 orang,” jelas
Kapolresta Cilacap dilansir dari Tribunbanyumas.com, Minggu .

Dari 18 tersangka yang sudah diamankan, beberapa mengakui
bahwa mereka sudah melukai korban dan juga membuang mayat di areal perkebunan
Tritih Kulon. Saat penangkapan di rumah masing-masing tersangka, polisi juga
menyita sejumlah benda tajam.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus
melakukan pendalaman kasus tersebut lebih lanjut. Karena dimungkinkan masih
fakta-fakta lainnya yang belum terungkap.

“Ini barang buktinya yang sudah kita sita dari rumah
masing-masing. Kemudian kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita
kembangkan,” tutup Kapolres sambil menunjukkan barang bukti.