Polisi Tangani 18 Kasus Tindak Pidana Pemilu

polisi tangani 18 kasus tindak pidana pemilu 69328

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polri kembali menerima pelimpahan dugaan tindak pidana pemilu. Saat ini, terdapat 18 tindak pidana pemilu yang dalam proses penyidikan.

“18 dalam tahap sidik, dua SP3 (dihentikan), dan enam sudah tahap II (dilimpahkan ke Kejaksaan),” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Rabu .