Polisi Sita Gedung Wismilak Surabaya

polisi sita gedung wismilak surabaya 62275

Bid TIK Polda Kepri – Jawa Timur. Penyidik Polda Jawa
Timur melakukan penyitaan terhadap tiga kantor terkait dugaan pemalsuan akta
otentik, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu
dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi tadi.

“Telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh
penyidik Dirreskrimsus Polda Jatim, tanah dan bangunan ex Mako Polresta
Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa
Timur Kombes. Pol. Dirmanto, Senin (14/8/23).

 

Menurut Kabid Humas, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi,
yakni PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.

“Penyidik juga memasang garis polisi, plang, dan banner
penyitaan atas obyek tanah dan bangunan,” ujar Kabid Humas.

Ditambahkan Kabid Humas, personel yang dikerahkan dalam
penggeledahan dan penyitaan sebanyak tiga orang. Selanjutnya, penyidik akan
terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi lainnya.