Bid TIK Polda Kepri – Gorontalo. Kepolisian Resor
(Polres) Gorontalo Utara berhasil menyita sebanyak 1.000 liter minuman keras
olahan tradisional jenis ‘cap tikus’ asal Sulawesi Utara (Sulut).
“Jumlahnya mencapai 1.000 liter dibawa dari wilayah
Sulut melintasi Desa Huidu Melito Kecamatan Tomilito Gorontalo Utara,”
ujar Kasat Narkoba Iptu Sofyan T Ishak, seperti dilansir Antaranews, Jumat
(07/07/23).
Iptu Sofyan mengatakan patroli Satlantas saat melakukan
razia di wilayah tersebut menahan sebuah mobil minibus yang datang dari arah
Sulawesi Utara. Saat dilakukan pemeriksaan muatan, ternyata mobil minibus
tersebut mengangkut 40 karung berisi minuman keras cap tikus yang dikemas dalam
kantong plastik transparan.
Kemudian mobil langsung diamankan dan oleh Satlantas lalu
diserahkan ke Satuan Narkoba untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,
termasuk membawa barang bukti yang telah dipindahkan ke mobil pick up.
“Kami sudah menerima barang bukti termasuk menahan
pengemudi yang membawa minuman keras tersebut untuk diperiksa. Total barang
bukti yang kami terima sebanyak 40 karung dengan rincian satu karung berisi 25
liter cap tikus. Totalnya mencapai 1.000 liter,” jelasnya.
Iptu Sofyan berharap, penangkapan ini membawa efek jera bagi
pelaku lainnya. Mengingat wilayah hukum tersebut berkomitmen memberantas
minuman keras.