Bid TIK Polda Kepri– Denpasar. Kepolisian Sektor
(Polsek) Denpasar Selatan, mengusut peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan
tewasnya binaragawan Justyn Vicky saat berolahraga mengangkat barbel seberat
210 kilogram.
Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Denpasar, Iptu
Guruh Firmansyah, mengatakan meski jasad sang binaragawan yang memiliki nama asli
Herman Fausi (34) itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga, tapi pihak
kepolisian masih melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari tahu
penyebab tewasnya sang binaragawan sekaligus influencer kebugaran asal Jember
tersebut.
“Terkait dengan binaragawan ini sudah kami lakukan
penyelidikan, untuk sementara kami masih pada tahap pemeriksaan (saksi). Untuk
sementara sudah kami periksa tiga orang,” ujarnya dilansir Antaranews,
Senin (24/7/23).
Adapun tiga saksi yang diperiksa oleh penyidik Reskrim
Polsek Denpasar Selatan hingga saat ini berasal dari manajemen dan pegawai The
Paradise Bali Gym yang terletak di Jalan Danau Tamblingan, Denpasar.
Iptu Guruh Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya belum dapat
menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang menimpa binaragawan tersebut
karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya belum menyimpulkan terkait dengan hal itu
(kronologi kejadian), nanti setelah rampung semua akan kami sampaikan,”
ujarnya.
Selanjutnya, Iptu Guruh Firmansyah menjelaskan belum dapat
menyimpulkan penyebab kematian Justyn Vicky secara pasti. Menurutnya, pihak
kepolisian sementara bekerja dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah
tempat kejadian perkara dan melakukan analisis dengan berbagai pihak agar dapat
menjelaskan secara detail terkait
kematian sang binaragawan.
Ia juga belum dapat memberikan keterangan terkait adanya
dugaan kesengajaan dalam kasus tewasnya sang influencer kebugaran tersebut.
Pihaknya pertama kali mendapatkan informasi pada Ahad (15/7)
sebelum peristiwa tersebut viral di media sosial. Ia mengatakan pihaknya
langsung bergerak ke TKP setelah mendapatkan informasi tentang kecelakaan
tersebut.