Polda Sulawesi Tenggara menyebutkan
kelebihan muatan menjadi penyebab tenggelamnya kapal penyeberangan
antardesa di Teluk Banggai, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah,
Provinsi Sultra, mengakibatkan 15 orang meninggal.
Dalam keterangannya, Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes.
Pol. Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain
kelebihan muatan, kapal yang tidak layak untuk digunakan berlayar juga menjadi
salah satu penyebab kapal tersebut tenggelam. Ia menyampaikan bahwa kapal
penyeberangan tersebut memuat sebanyak 69 orang penumpang, yang menurut
keterangan para saksi, padahal kapal tersebut hanya bisa mengangkut sebanyak 20
orang penumpang saja.
“Jumlah penumpang ini sekitar 69 orang dengan rincian
66 orang warga Desa Lagili dan tiga orang dari Desa Wambuloli , dari kelayakan
perahunya ini tidak layak, ditambah lagi kelebihan muatan,” ujarnya dilansir
dari Antaranews, Jumat .
Kombes. Pol. Faisal Florentinus mengungkapkan dari sebanyak
69 penumpang kapal rakitan itu, sebanyak 15 orang yang merupakan warga Desa
Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buteng dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, nakhoda kapal penyeberangan antardesa yang
tenggelam di Teluk Banggai, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buteng,
Provinsi Sultra resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya hingga
mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.