Polisi Sebut 12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim dari Kelompok JI

polisi sebut 12 terduga teroris yang ditangkap di jatim dari kelompok ji 16019

Tribratanews.polri.polri.go.id – Jakarta. Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana teroris dari Kelompok JI di Jawa Timur.

 

 

 

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, mengemukakan bahwa semua tersangka teroris tersebut diamankan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur. Karo Penmas menjelaskan dari 12 tersangka tindak pidana teroris itu, delapan teroris di antaranya ditangkap di wilayah Sidoarjo, dua teroris di Surabaya, satu di Malang dan satu di Mojokerto. 12 tersangka tindak pidana teroris ini berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan Al Qaeda.

 

 

 

12 tersangka tindak pidana teroris yang telah diamankan itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI.  Karo Penmas juga menjelaskan dari tangan 12 tersangka itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menyita belasan senjata tajam dan senjata api rakitan di kediaman tersangka.

 

 

 

“Mereka juga sudah merancang kegiatan amaliyah, amaliyah di mana, itu masih didalami oleh Densus 88 Antiteror,” pungkas Karo Penmas.