Polisi Ringkus Sipir AF Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang

polisi ringkus sipir af saat hendak selundupkan sabu ke lapas cipinang 65358

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Seorang Sipir berinisial
AF ditangkap oleh Kepolisian di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia ditangkap
saat hendak menyeludupkan sabu ke Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur. Kasat
Narkoba Polres Jakbar, AKBP. Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., menjelaskan
bahwa saat itu AF hendak menyeludupkan narkoba ke dalam lapas. Namun pihaknya
berhasil melakukan penangkapan terlebih dahulu sebelum berhasil diseludupkan.

“Rencananya akan menyelundupkan. Jadi ini awalnya kan
informasi dari lapas pada kami, kami tindak lanjuti. Jadi kerja sama dengan
pihak-pihak lapas juga sebetulnya. Nah akhirnya untuk mencegah itu, jangan
sampai barang masuk ke lapas, akhirnya kita lakukan penangkapan duluan,”
jelas Kasat Narkoba, Rabu (25/10/23).

 
Polda Sumsel 3,4 Kg Sabu dan 4.295 Ekstasi Hasil Pengungkapan

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang
bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kg. Adapun sabu yang hendak AF
selundupkan seberat 5 ons. Hingga saat ini, polisi masih mendalami tentang
sumber narkoba yang AF dapatkan. Pihaknya juga masih meminta keterangan dari
tersangka

“Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram. Yang mau
dimasukkan ke lapas 5 ons. Ini masih kita dalami. Saya tidak bisa menjelaskan
ini dari mana-dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan
penyelidikan lebih lanjut. Kalau keterangan dari tersangka, baru akan
melakukan, baru sekali. tapi kan ini harus kita dalami,” tutupnya.