Polisi Ringkus Selebgram Banten Diduga Promosi Judi Online

polisi ringkus selebgram banten diduga promosi judi online 64100

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Banten menangkap
tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Polisi
menduga tiga pemilik akun itu mendapat jutaan rupiah setiap bulan dari promosi
judi online.

Ketiga pelaku berinisial NR (24) FY (25) dan SR (20) ditangkap
setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan Profiling terhadap
akun yang mempromosikan judi online.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan polisi,
Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa akun Instagram,” ungkap
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K., dikutip dari
detiknews.com, Rabu .

Akun IG ketiga tersangka adalah niarizkiaa_, pidalf_y, dan
mediaracetangerang_. Akun tersebut memiliki belasan hingga puluhan ribu
pengikut. Para pemilik akun tersebut diamankan pada Senin (18/9) lalu di
daerahnya masing-masing.

Untuk pelaku berinisial NR mengakui dirinya mempromosikan
situs judi online dengan nama Dragslot sedangkan untuk tersangka FY dan SR
mereka diduga melakukan promosi judi online Mage77. Promosi dilakukan melalui
story dan bio di Instagram.

“Keuntungan berbeda-beda, NR mendapatkan keuntungan Rp
4,9 juta selama 3 bulan, FY mendapatkan Rp 16 juta selama 1 tahun 6 bulan dan
SR mendapatkan Rp 25 juta selama 1 tahun 9 bulan,” tambahnya.

Dari penangkapan 3 pelaku tersebut pihak Kepolisian juga
menyita barang bukti milik tersangka berupa handphone yang digunakan untuk
promise judi. Termasuk akun Instagram tersangka.

Ketiga pelaku tersebut dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat
(2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang
tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.