Bid TIK Polda Kepri – Lampung. Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiaya santri Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kamis . Pelaku merupakan senior korban MRW (17) tersebut saat ini menjalani pemeriksaan.
Adapun identitas pelaku yakni Muhammad Arya Yudha Wicaksono (21), warga Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung.
”Benar, sudah kami amankan pelaku siang kemarin (Kamis) pukul 11.00 WIB. Kami amankan pelaku di Ponpes,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, dilansir dari laman Sindonews, Jumat .