Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jaksel

polisi ringkus pelaku pencurian rumah kosong di jaksel 58575

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta
Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah
Pasar Minggu. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial
S yang ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

“Pelaku beraksi sebanyak empat kali. Profesinya dia
sebagai pedagang,” ungkap Kasat  Reskrim
Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwand Idrus, pada Senin .

Menurut AKBP Irwand Idrus, selama enam bulan terakhir
pelaku melancarkan aksinya di lokasi berbeda-beda di Jakarta Selatan dan
sekitarnya. Terakhir, S melakukan pencurian rumah kosong di Pasar Minggu dan
aksinya terekam kamera CCTV.

 

“File dan posisi CCTV di rumah korban sangat baik
sehingga penyidik bisa melakukan analisa digital pada pelaku. Kamis kemarin
kami berhasil menangkapnya. Pelaku ini melakukan aksinya selalu
sendirian,” jelasnya dikutip dari pmjnews.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rumah yang dijadikan target
pelaku biasanya dalam kondisi sepi dan pagarnya tak terkunci. Atas
perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman
hukuman tujuh tahun penjara.

“Barang hasil curian dijual tuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Kami masih kembangkan lebih lanjut lokasinya mana saja, karena dia
tak bisa secara eksplisit lokasinya mana saja,” terangnya.