Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,8 kilogram (kg), di Jalan Mongonsidi, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Tim Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu , mengungkap peredaran narkotika menjadi target operasi dan menangkap dua pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Waudi, Minggu .
Ia melanjutkan, tak hanya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4,8 kilogram, petugas juga menangkap kedua orang pelaku di Jalan Mongonsidi masing-masing berinisial SG (25), dan rekannya FR (29).
Pihaknya membeberkan, pelaku berinisial SG ini masih berstatus mahasiswa, sedang FR merupakan rekannya dan keduanya warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.