Bid TIK Polda Kepri – Garut. Kepolisian Resor (Polres)
Garut, Polda Jabar berhasil menangkap komplotan berandalan bermotor karena
terlibat perkelahian dan mabuk-mabukan yang meresahkan masyarakat di wilayah
perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat patroli rutin jalanan dalam
rangkaian memberantas preman dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami mengamankan sebanyak sembilan orang sekelompok
pemuda di Depan Cafe LaGrace Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten
Garut karena mereka melakukan perkelahian di tempat umum, sehingga meresahkan
warga sekitar,” ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, seperti
dilansir Antaranews, Rabu (26/7/23).
Diketahui, AKBP Rohman Yonky Dilatha memimpin langsung
operasi pemberantasan premanisme dan berandalan bermotor itu untuk memberikan
rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar bisa melakukan aktivitas dengan
tenang, terutama di malam hari.
Saat melaksanakan operasi pada Selasa (25/7) malam, pihaknya
menemukan sekelompok pemuda yang melakukan perkelahian di tempat umum,
selanjutnya mereka dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan
hukum dan pembinaan.
AKBP Rohman Yonky mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan
mereka merupakan anggota kelompok bermotor yang melakukan perkelahian karena
adanya pengaruh minuman beralkohol dan masalah rebutan wanita.
Ia mengatakan seluruh orang yang terlibat dalam perkelahian
dan mabuk di tempat umum itu menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau
tidaknya pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang, jika terbukti maka akan
diproses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya AKBP Rohman Yonky mengungkapkan bahwa hasilnya
ada satu orang inisial DN (29) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,
positif adanya zat terlarang jenis narkoba, sehingga orang tersebut langsung
ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Garut.
Dalam keterangannya ia juga menyebut bahwa Polres Garut
terus berupaya menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan
masyarakat dengan rutin melakukan patroli siang dan malam hari ke daerah-daerah
yang dinilai rawan kejahatan.
AKBP Rohman Yonky juga menyebutkan bahwa personel yang
diterjunkan sebanyak 36 orang yang disebar untuk menambah kekuatan personel di
lima Polsek yakni Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul,
Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler yang bertugas selama 14 hari
sampai dengan 8 Agustus 2023.