Polisi Ringkus 7 Pelaku Penambangan Emas Ilegal Pakai Alat Berat di Pasaman Barat

polisi ringkus 7 pelaku penambangan emas ilegal pakai alat berat di pasaman barat 66889

Bid TIK Polda Kepri – Sumbar. Polres Pasaman Barat, Polda Sumatra Barat berhasil menangkap tujuh orang pelaku penambangan emas tanpa izin di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, mengatakan pelaku tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas di dalam perkebunan di daerah itu.

“Kita menindak tegas pelaku penambangan emas tanpa izin ini. Jika dibiarkan maka ekosistem alam dan lingkungan sekitar akan rusak dan tidak terjaga kelestariannya,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Selasa .