Polisi Ringkus 60 Pemain Judi di Sawah Besar Jakarta Pusat

polisi ringkus 60 pemain judi di sawah besar jakarta pusat 59571

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian menindak
pemukiman yang dijadikan lokasi perjudian di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada
Selasa (13/6/23). Sebanyak 60 orang yang merupakan penyelenggara hingga pemain
judi dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik
sebagai penyelenggara maupun pemain,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., Selasa (13/6/23)
malam.

Kasubdit menambahkan bahwa ada dua jenis permainan yang
diamankan, yakni pakyu dan tasiau. Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang
dijadikan taruhan pun diamankan. Saat ini Kepolisian masih menghitung nominal
uang yang disita.

 

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam
perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. Diamankan
alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,”
jelasnya lebih lanjut.

Adapun para pelaku judi yang berhasil diamankan pihak
kepolisian rata-rata kakek-kakek dan nenek-nenek.

Lokasi tersebut sebelumnya sudah ditindak terkait perjudian.
Namun aksi serupa kembali terjadi.

“Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan.
Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah bapak
Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum
Polda Metro Jaya,” jelasnya.