Polresta Bandara Soekarno-Hatta berencana menerapkan satu arah atau one way
terhadap kendaraan yang melintasi jalur keluar dari kawasan terminal
penerbangan menuju Tangerang.
Kasatlantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar
Sodiq menjelaskan, dalam rencana tersebut pihaknya telah melakukan join survey
bersama bersama instansi lainnya.
Ia menerangkan, kebijakan yang sedang disiapkan itu untuk
mencegah terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas (kamseltibcar lantas) di area Bandara Soetta.
“Permasalahan di sekitar Bandara Soetta ini, efeknya
kalau tidak dikerjakan akan berimbas dengan terganggunya aktivitas penumpang
atau pengguna Bandara Soetta,” ungkapnya dikutip dari PMJ News, Selasa
.
Menurutnya, kamseltibcar lantas di sekitar bandar udara itu
perlu diperhatikan lantaran menjadi salah satu kawasan objek vital nasional
(obvitnas).
“Sesuai Kepres 63 Tahun 2004, Bandara Internasional
Soetta adalah obvitnas,” terangnya.