Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya
menyatakan pengalihan arus di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta
Pusat, berlaku situasional hari ini.
Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wishnu
Andiko menjelaskan, meski berlaku situasional, masyarakat diminta tetap
mengantisipasi rekayasa yang diberlakukan. Dengan demikian, apabila
diberlakukan tidak menimbulkan kemacetan.
“Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada
seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujar
Kabid Humas, Senin (16/10/23).
Menurut Kabid Humas, untuk pengamanan dikerahkan 1.992
personel guna mengawal sidang pembacaan putusan perkara gugatan batas usia
calon presiden dan calon wakil presiden itu. Adapun ribuan personel itu merupakan
gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan
di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan menghimbau kepada seluruh elemen turut
serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan
tersebut,” ungkapnya.