Polisi Razia dan Menyita HP Dari Lapas Kelas IIB Aceh Utara

polisi razia dan menyita hp dari lapas kelas iib aceh utara 58963

Bid TIK Polda Kepri – Personel Polres Aceh Utara dan
Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh merazia Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dan menyita barang terlarang
yang salah satunya adalah handphone dari tersangka korupsi PT Rumah Sakit (RS)
Arun Lhokseumawe.

Saat razia, Hariadi yang tertangkap tangan dan langsung
menyerahkan handphone miliknya secara sukarela kepada petugas kepolisian.
Menurut pengakuan tersangka, telepon tersebut diperolehnya dari anggota
keluarga yang dibawa saat membesuk.

“Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa
sama keluarga,” jelasnya, seperti dilansir Antaranews, Selasa (30/5/23).

Menurut Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib
Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahana Negara, bahwa setiap narapidana atau
tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik,
seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan
sejenisnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera,
mengatakan setelah melakukan razia petugas gabungan menemukan 85 unit
handphone, alat kontrasepsi, alat hisap atau bong sabu, pemantik api, senjata tajam
dan puluhan charger handphone.

 

AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya berkomitmen akan
melakukan proses hukum, dan mengusut kasus tersebut.

“Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pengendalian
narkoba dari dalam lapas, dengan salah satu alatnya handphone ini. Kita juga
lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya 18 orang positif masih mengonsumsi
narkoba dari dalam lapas,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Lapas Lhoksukon IIB Lhoksukon Yusnaidi
menyebut pihaknya kecolongan karena masih ditemukan sejumlah barang terlarang
di dalam Lapas.

Pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Lapas, dan rutin
melakukan razia dan pemeriksaan kepada keluarga yang datang menjenguk.

Pihak kepolisian juga melakukan tes urine secara acak kepada
warga binaan, dan hasilnya ada 18 orang yang terdeteksi positif menggunakan
narkotika di dalam Lapas.