Polisi Periksa Satu Saksi Terkait Pelaporan Dugaan Pelecehan Verbal

polisi periksa satu saksi terkait pelaporan dugaan pelecehan verbal 60107

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri
melakukan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan
verbal dengan korban AAFS.

“Kemudian pada hari ini, Senin 26 Juni 2023 akan
dilaksanakan pemeriksaan Sdr. SF sebagai saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam
konferensi pers, Senin (26/6/23).

 

Ia menerangkan, pemeriksaan saksi sebelumnya dilakukan
kepada AAFS sendiri pada 22 Juni 2023. Pemeriksaan mengulik peristiwa yang
menimpanya pada Maret 2022.

Untuk diketahui, AAFS melaporkan seseorang berinisial SS
yang diduga melakukan pelecehan verbal kepada dirinya. Pelecehan verbal
dilakukan terduga pelaku saat tengah bercanda melalui Whatsapp dengan pelapor.

Tak hanya melaporkan ke Bareskrim Polri, korban juga
melaporkan terduga pelaku ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. AAFS juga
mendatangi MKD untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya.