Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan adanya sejumlah saksi baru dalam pemenuhan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) di berkas perkara tersangka Firli Bahuri (FB). Berkas perkara kasus penerimaan gratifikasi tersebut kini masih dalam proses dilengkapi oleh tim penyidik.
“Saat ini terkait pemenuhan P19 JPU, yang dilakukan penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis .