Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan. Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Iya, pukul 13.00 WIB ya,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (12/8/24).
Ia menjelaskan bahwa Tiko sudah memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
“Hadir,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, dalam kasus penggelapan ini, Tiko adalah pihak terlapor. Sedangkan pelapor sendiri adalah mantan istrinya.