Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Kepolisian kini tengah mengembangkan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang melibatkan Wau Kenzo. Polisi akan melakukan gelar perkara penahanan sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut.
“Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan tersangka Dinar Wau Saptian Dyfrig alias Wau Kenzo, melaksanakan gelar perkara terkait penahan tersangka,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto, Rabu .
Terkait perkembangan kasus dugaan pencucian via robot trading ini, pada awal Februari 2023, Wau Kenzo sebagai CEO Auto Trade Gold sempat dipanggil. Namun ia tidak datang. Polisi pun melanjutkan proses perkara dengan memeriksa saksi pihak pos dan bank.