Bid TIK Polda Kepri – Sentani. Kepolisian saat ini
telah memeriksa sembilan saksi terkait kebakaran Kantor Kemenag Kabupaten
Jayapura. Kantor Kemenag Jayapura terbakar pada Jumat (1/9/23) lalu sekitar
pukul 22.00-23.00 WIT.
“Kurang lebih saksi ada sembilan orang baik dari pegawai
Badan Pusat Statistik (BPS) maupun anggota Satpol PP Kabupaten Jayapura,” jelas
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, Rabu (6/9/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini lebih
difokuskan kepada orang yang mengetahui awal mula kejadian hingga menyebabkan
kebakaran Kantor Kemenag setempat.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran karena
masih dalam tahap penyelidikan serta proses penelitian yang dilakukan Bidang
Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua terhadap barang bukti yang
ditemukan di tempat kejadian,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan penyebab kebakaran harus detail, apakah
karena kelalaian manusia, faktor kelistrikan, faktor alam atau faktor lain.
“Kalau sudah sampai ke tahap ini maka Labfor yang akan
menjelaskan, jadi kita hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya dari
mereka,” jelasnya.
Kapolres menambahkan para saksi yang diperiksa semua dalam
kondisi yang baik atau sadar. Sehingga informasi beredar bahwa mereka ada
dipengaruhi minuman keras itu tidak benar.
“Saat ditanya masih dalam pengendalian. Seseorang dikatakan
mabuk harus diukur kadar alkoholnya dalam tubuh,” tutupnya.