Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta
Barat akan melakukan proses penyelidikan terkait kasus viral aksi perundungan
dan penganiayaan oleh seorang anak laki-laki kepada temannya saat sedang
bermain Playstation (PS). Korban yang juga masih di bawah umur tampak mendapat
pukulan terus-menerus di bagian kepala.
“Pada hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak
lanjut terkait masalah anak ini untuk melakukan PK (pengambilan
keputusan),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin
(2/10/23).
Perundungan itu terjadi saat korban dan pelaku sedang
bermain PlayStation di sebuah tempat rental pada Minggu, (24/9/23) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menyebutkan
dalam rapat koordinasi yang dilakukan, pihaknya melibatkan Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI).
Selain KPAI, Kami juga turut melibatkan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Lembaga
Perlindungan Saksi & Korban (LPSK), Unit Pelayanan Teknis Pusat
Perlindungan Perempuan & Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta, Balai Pemasyarakatan
(Bapas), hingga Dinas Sosial Jakarta Barat serta Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menjelaskan
bahwa sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, Kita sudah
periksa sebanyak 7 orang saksi.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Kawiyan juga
mengatakan, pihaknya turut merekomendasikan agar pelaku ditindak sesuai dengan
hukum yang berlaku.